Khittah 1924

Bantu Share Artikel ini

NU Tidak mengajarkan Jihad perang ? Ini bukti Sebaliknya

NU Tidak mengajarkan Jihad perang ? Ini bukti Sebaliknya

Siapa Bilang N.U letoy terhadap Musuh Islam ? Ini buktinya
Resolusi Jihad membuat NU yang “moderat dan kompromistis” menjadi revolusioner.
OLEH: HENDRI F. ISNAENI Sumber : Website Majalah Sejarah "Historia"

 Pengantar : Akhir-akhir ini muncul banyak sekali masalah yg menimpa Umat Islam : pelecehan Nabi Muhammad, Pembakaran Qur'an,  Pengusung Liberalisme, Pluralisme dan sekularisme yang mengaku-ngaku Warga N.U sejak dulu lalu mempengaruhi Warga NU lainnya untuk jadi seorang yg memusuhi organisasi - organisasi Islam lainnya yang memperjuangkan Agama ini. Orang -orang liberal itu ( Ulil Abshar Abdala dkk ) mencoba membuat kesan bahwa NU berseberangan dengan organisasi Islam lainnya, seolah-olah NU satu2nya yg "letoy" kini saatnya membaca dari sejarah apakah Kita sebagai warga NU juga harus bertindak "Keras" terhadap orang kafir yg ingin merongrong Islam :
DALAM pertempuran sengit di Surabaya pada 10 November 1945 –kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan– banyak pejuang tersulut semangatnya oleh seruan Bung Tomo melalui corong radio. Bung Tomo tentu sadar betul bagaimana menggelorakan semangat juang, termasuk umat Islam. Tak heran jika dia tak melupakan seruan takbir. 
“Dan kita yakin saudara-sudara, pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita. Sebab, Allah selalu berada di pihak yang benar. Percayalah saudara-saudara, Tuhan akan melindungi kita sekalian. Allahu Akbar...! Allahu Akbar...! Allahu Akbar...! Merdeka!”
Bung Tomo mungkin tak pernah menjadi santri, “Tetapi diketahui meminta nasihat kepada Kiai Hasyim Asy’ari,” tulis Martin van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru.
Namun, bagi warga nahdliyin, ada seruan lain yang lebih hebat dan membangkitkan semangat juang mereka, yakni Resolusi Jihad –monumennya diresmikan pada 23 Oktober 2011 di Surabaya untuk mengenang peran ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan.

“Deklarasi ini,” tulis van Bruinessen, “yang kemudian terkenal sebagai Resolusi Jihad, tidak mendapat perhatian yang selayaknya dari para sejarawan. Resolusi itu menunjukkan bahwa NU mampu menampilkan diri sebagai kekuatan radikal yang tak disangka-sangka.”
NU tergerak menyatakan Resolusi Jihad setelah melihat sejumlah daerah jatuh ke tangan Inggris. Akhir September 1945, atas nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA), Inggris menduduki Jakarta. Pertengahan Oktober, pasukan Jepang merebut kembali beberapa kota di Jawa dan menyerahkannya kepada Inggris. Beberapa hari sebelum Resolusi Jihad, Bandung dan Semarang diduduki Inggris setelah melalui pertempuran hebat. Demikian juga Surabaya; kedatangan pasukan Inggris pada 25 Oktober disambut dengan gelisah. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, masih menahan diri untuk melakukan perlawanan dan mengharapkan adanya penyelesaian secara diplomatik. 

“Resolusi Jihad merupakan pengakuan terhadap legitimasi pemerintah Republik Indonesia sekaligus kritik tidak langsung terhadap sikap pasifnya,” tulis Van Bruinessen. Agaknya, NU menginginkan seruan jihad langsung diperintahkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun, karena pasif, NU melalui Resolusi Jihad-nya “memohon dengan sangat kepada pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan... supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat ‘Sabilillah’ untuk tegaknya negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam.”
“Resolusi jihad itu,” tulis Zuhairi Misrawi dalam Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, “memberi rangsangan motivasi yang amat kuat kepada para pemuda Islam untuk berjihad membela negara.”

Jadi seudah jelas kalau Musuh - musuh Islam, Penghina Nabi Muhammad, Pengusung Aliran Liberal yang hendak mencabut Akar kesucian ASWAJA N.U siap dilawan oleh Para Kyai beserta Umat Secara Total. Warga N.U dari dulu dikenal teguh memegang islam dan siap melawan siapa saja yg hendak merusak kehormatan dan menjelek-jelekkan Islam, Namun N.U juga siap membangun Dengan Organisasi lainnya yang benar-benar memperjuangkan Islam
Arti Paham ASWAJA menurut NU

Arti Paham ASWAJA menurut NU

Bicara Ahlussunnah Wal jama'ah , NU sudah remi menyatakan bahwa paham keagamaan yg dianut adalah paham AhlusSunnah Wal Jama'ah ( ASWAJA) , namun apakah paham ini hanya milik NU sendiri ? Tentu NU sebagai Organisasi yg berjiwa besar dan selalu mengutamakan kepentingan Umat tetap jujur dan terbuka menyatakan bahwa paham ini merupakan Paham yg dianut Umat Islam ( bukan hanya NU ) , berikut kutipan mengenai arti Paham ASWAJA versi NU yg kami dapat dari Web Ponpes Attohirriyyah

Paham ASWAJA NU
Ahlusssunnah wa al-Jama’ah (ASWAJA)pada hakikatnya adalah ajaran Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Oleh karena itu, secara embrional, ASWAJA sudah muncul sejak munculnya Islam itu sendiri. Hanya saja penamaan Ahlussunnah wa al-Jamaah sebagai sebuah nama kelompok tidaklah lahir pada masa Rasulullah, tetapi baru muncul pada akhir abad ke 3 Hijriyah. Dalam catatan sejarah pemikiran Islam, Al-Zabidi adalah ulama yang pertama kali mengenalkan istilah Ahlussunnah wa al-Jamaah. Beliu mengatakan “ kalau dikatakan Ahlussunnah wa al-Jamaah, maka yang dimaksud adalah kelompok ummat Islam yang mengikuti imam al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam bidang ilmu Tauhid. Namun demikian rumusan al-Zabidi di atas tentu hanya satu versi dari sebuah rumusan definisi ASWAJA di antara definisi-definisi lainnya.
Salah satu ormas keagamaan yang kemudian menformulasikan ajaran ASWAJA sebagai dasar ajaran agamanya misalnya adalah Nahdhatul Ulama (NU). Kerangka pemahaman ASWAJA yang dikembangkan NU memiliki karakteristik yang khusus yang mungkin juga membedakan dengan kelompok muslim lainya yaitu bahwa ajaran ASWAJA yang dikembangkan berporos pada tiga ajaran pokok dalam Islam yang meliputi bidang aqidah, Fiqh dan Tasawwuf.
Di bidang Aqidah, model yang diikuti oleh NU adalah pemikiran-pemikiran aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-‘Asy’ari  dan Abu Mansur al-Maturidi. Pada bidang Fiqh, mengikuti model pemikiran dan metode istinbat hukum yang dikembangkan empat imam madzhab (aimmat al- madzahib al-arba’ah) yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Sedangkan dibidang Tasawwuf mengikuti model yang dikembangkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dan Al-Juwaini al-Baghdadi.
Dari berbagai hasil telaah terhadap berbagai perkembangan pemikiran di kalangan ulama Ahlussunnah wa al-Jamah dari kelompok salafusshalih dapat dirumuskan beberapa karakteristik dasar dari ajaran agama Islam berhaluan ASWAJA sebagaimana di pahami oleh orang NU. Dalam Musyawarah Nasional di Suarabaya tahun 2006, telah ditetapkan bahwa Khashaish/karakteristik doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:
1.   Fikrah tawassuthiyyah (pola pikir moderat), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa bersikap tawazun (seimbang ) dan i’tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Nahdlatul Ulama tidak tafrith atau ifrath.
2.   Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya Nahdlatul Ulama dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.
3.   Fikrah Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-ishlah ila ma huwa al-ashlah).
4.   Fikrah tathowwuriyah (pola pikir dinamis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan.
5.   Fikrah manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama.
Pemahaman tentang paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah sangat penting bagi warga NU, Karena   Aswaja merupakan  fundamen  NU dalam membangun gerakan dan berkhidmat kepada umat. Dengan sendirinya  seluruh metode berpikir (manhaj al-fikri) dan metode pergerakan (manhaj al-haraki) warga, terutama pengurus NU dan lembaga di bawahnya, harus merujuk kepada konsep dan semangat Aswaja. 
Madzhab Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam pandangan NU merupakan pendekatan yang multidimensional dari sebuah gagasan konfigurasi aspek aqidah, fiqh dan tasawwuf. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh, masing-masing tidak terpilah dalam trikotomi yang berlawanan. Hanya saja dalam prakteknya, dimensi ajaran fiqh (hukum Islam) jauh lebih dominan dibanding dimensi yang lain. 
Dalam pemikiran fiqh yang dianut NU konsep hukum Allah terbagai menjadi dua besaran yaitu hukum yang bersifat iqtidha (sesuatu yang sudah ada ketentuanya secara eksplisit dalam nash) dan hukum Allah yang bersifat takhyir (belum ada ketentuan dasarnya) yang biasanya disebut ibahah. Ketentuan hukum yang secara eksplisit tidak diatur jumlahnya jauh lebih banyak dan ini merupakan wilayah hukum yang bersifat ijtihadiyah dan menjadi tugas umat Islam untuk megembangkanya dengan mendasarkan pada kaidah fiqh al-hukmu ma’al al-‘illat (hukum itu didasarkan pada ada dan tidaknya alas an hukum yang mendasarinya) dengan mendasarkan pada logika sebab akibat (causality) yang biasanya mendasarkan pada kalkulasi maslahat dan madharat.
Formulasi pemahaman keagamaan NU terhadap ASWAJA yang mengikuti pola/model ulama mazdhab bukan berarti NU puas dengan situasi Jumud/stagnan yang penuh taqlid sebagaimana dituduhkan oleh kelompok “Islam Modernis”. Ide dasar pelestarian mazdhab oleh NU justeru sebagai bagian dari tanggung jawab pelestarian dan pemurnian ajaran Islam itu sendiri. Pola bermazdhab yang dikembangkan oleh NU sebagaimana hasil Musyawarah Nasional di Bandar Lampung tahun 1992 menganut dua pola yaitu bermazdhab secara qauli (tekstual) ataupun bermazdhab secara manhaji (dimensi metodologis/istinbathi).
Sedangkan basis sosial warga NU adalah masyarakat muslim yang secara keagamaan pada umumnya berbasis pendidikan pesantren baik  masyarakat pedesaan maupun perkotaan walaupun sekarang ini terjadi pergeseran yang sangat signifikan pada tataran segmen warga NU dengan lahirnya alumni-alumni perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.
Pergeseran warga dan basis sosial NU ini pada akhirnya mempengaruhi dinamika pemikiran keagamaan didalam tubuh NU sendiri dengan corak yang beragam. Pada umumnya perbedaan corak pemahaman keagamaan ini berporos pada dua kubu yaitu kubu yang cenderung mempertahanakan tradisi bermazdhab secara qauli (materi/tekstual) dan kubu yang mencoba mengembangkan pemahaman secara manhaji (metodologis) dengan pendekatan kontekstual yang melahirkan berbagai pemikiran alternatif.
Dengan mendasarkan pada semangat inti ajaran ASWAJA tawassuth, tawazun dan tasamuh, maka strategi perjuangan/dakwah NU menuju ‘izzul islam wal muslimin lebih pada pilihan strategi pembudayaan nilai-nilai Islam. Pendekatan cultural juga bisa dimaknai upaya pembumian ajaran Islam dengan menggunakan perangkat budaya local sebagai instrumen dakwahnya dengan melakukan tranformasi social menuju ‘izzul Islam wal muslimin dengan mendasarkan pada beberapa ayat al-Qur’an yaitu: surat An-Nahl: 125, Ali Imron: 104, 110, 112, Al-Anbiya: 107.
Dalam pandangan  NU perjuangan pembumian syari’at Islam adalah kewajiban agama dengan memperjuangkan sesuatu yang paling mungkin dicapai, dan sesuatu yang paling mungkin dicapai adalah yang paling tepat digunakan. Dalam konteks hukum agama (bidang muamalah) berlaku prinsip apa yang disebut dengan prinsip ‘tujuan dan cara pencapaianya” (al-ghayah wa al-wasail). Selama tujuan masih tetap, maka cara pencapaiannya menjadi sesuatu yang sekunder. Tujuan hukum akan selalu tetap, tetapi cara pencapaianya bisa berubah-rubah seiring dengan dinamika zaman.   
Prinsip dasar yang dikembangkan NU dalam merespon arus perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan khususnya berkaitan dengan problematika hukum kontemporer (al-waqi’iyyah al-haditsah) dan perubahan kebudayaan, NU berpegang pada kaidah al-Muhafadhatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhd bi al-jadid al-ashlah yaitu memelihara tradisi lama yang masih baik (relevan) dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
Proses dialektika Islam dengan budaya lokal Indonesia yang menghasilkan produk budaya sintetis merupakan suatu keniscayaan sejarah sebagai hasil dialog Islam dengan system budaya local. Lahirnya berbagai ekspresi-ekspresi ritual yang nilai instrumentalnya produk budaya lokal, sedangkan muatan materialnya bernuansa religius Islam adalah sesuatu yang wajar dan sah adanya dengan syarat akulturasi tersebut tidak menghilangkan nilai fundamental dari ajaran agama.
Penulis Dr. Ridwan, M. Ag (Ketua LAKPESDAM NU Kabupaten Banyumas dan Ustadz Pondok Pesantren Ath-Thohiriyyah, Purwokerto Banyumas.)

Profil Sang 'Ulama Besar Kyai H. Hasyim Asy'ari Sang Pendiri NU

Dikutip dari website Insist

Oleh: Kholili Hasib (Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) Surabaya)
 
 Akidah merupakan pondasi sakral dalam agama. Penyimpangan akidah berarti menegasikan agama Islam itu tersendiri. KH. Hasyim ‘Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulam’, ketika hidup di masa kolonial Belanda mencermati bahwa banyak aliran-aliran pemikiran yang bisa melunturkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ciri yang dapat ditangkap dari figur Syekh Hasyim ini salah satu di antaranya adalah penguatan basic-faith (asas kepercayaan) kaum Muslim. Fatwa-fatwanya mengikuti sejumlah ulama’-ulama’ mutakallimun (teolog) dari madzhab Abul Hasan Asy’ari dan Maturidi. Organisasi NU yang didirikannya juga bertujuan melestarikan ajaran Ahlussunnah dalam masyarakat Nusantara, dengan menyatukan para ulama’ dan menepis fanatisme sempit terhadap kelompoknya. Buah pikirannya yang cemerlang dan melampaui zamannya (visioner) ini adalah salah satu hal yang menarik.

Figur Anti Paham Nyeleneh
Umat Islam Indonesia tentu berharap besar agar ormas-ormas Islam terbebas dari oknum yang berpaham liberal dan Syiah. NU, sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia sangat berperan penting menjaga keislaman Muslim Indonesia – apalagi pendirinya, KH. Hasyim Asy’ari, termasuk yang menolak keras segala bentuk penodaan akidah. Jika ada anak muda NU yang liberal, sejatinya mereka adalah oknum. Maka, sudah saatnya arus liberalisasi agama yang diusung oleh sebagian intelektual muda NU ditanggapi serius[1]. Sebab, pemikiran mereka sangat jauh dari ajaran-ajaran KH. Hasyim Asy’ari -- pendiri NU -- yang dikenal tegas terhadap pemikiran-pemikiran yang menodai kesucian agama.
Ketokohan KH. Hasyim Asy’ari jangan sampai ditinggalkan Nahdliyyin (umat NU). Beliau adalah figur ulama’ Nusantara yang patut diteladani, tidak hanya bagi kalangan NU, tapi juga umat Islam lainnya di Indonesia.
KH. Hasyim Asy’ari adalah ulama’ kenamaan yang lahir dari darah keturunan para ulama’. Ia lahir di Gedang, Jombang, Jawa Timur, hari Selasa, 24 Dzulhijjah 1287  H bertepatan dengan 14 Februari 1871 M. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, seorang ulama asal Demak Ayahnya, juga seorang ulama’ di daerah selatan Jombang yang memiliki pesantren. Kakeknya, Kyai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari berbagai daerah di seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kyai Sihah, juga ulama’, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Menginjak usia 15 tahun, KH. Hasyim berkelana ke berbagai pesantren yakni ke pesantren Wonokoyo Probolinggo, pesantren Langitan Tuban, pesantren Trenggilin Madura, dan akhirnya ke pesantren Siwalan Surabaya. Di pesantren Siwalan ia menetap selama 2 tahun. Selama tujuh tahun ia nyantri di Makkah beliau berguru kepada masyayikh di tanah haram[2]. Di antaranya ia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib, Syekh ‘Alawi dan Syekh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis yang berasal dari Termas Jawa Timur. Ia juga pernya belajar kepada Kyai Cholil Bangkalan (mbah Cholil), ulama Madura yang cukup disegani. Cukup banyak Kyai sepuh NU yang belajar kepadanya.
Sepulang ke tanah air, ia memulai tapak perjuangan melalui pendidikan dan organisasi sosial. Di bidang pendidikan ia mendirikan pesantren bercorak tradisional di Tebuireng Jombang. Untuk mengkonsolidasi dakwah secara efektif ia mendirikan jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, yang artinya organisasi kebangkitan ulama’ pada 31 Januari tahun 1936.
Ia termasuk penulis produktif. Karya yang dibukukan sekarang ini ada sekitar lebih dari 19 kitab. Itu belum risalah-risalah pendek belum dicetak yang menurut informasi masih tersimpan di perpustakaan keluarga di Jombang. Barangkali Syekh Hasyim Asy’ari ingin meneladani Imam al-Ghazali dalam perjuangan. Imam al-Ghazali dalam gerakan pembaharuannya dengan membenahi ilmu dan ulama’. Syekh Hasyim Asy’ari dengan berdirinya NU, berusaha membangkitkan ulama’ dan semangat untuk kembali kepada ajaran-ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ulama’ adalah ‘mesin’ dakwah Islam. Oleh sebab itu ketika terjadi krisis, ulama’ harus dibangkitkan, dibenahi keilmuannya dan diatur strategi perjuangannya. Syekh Hasyim sendiri adalah mengikuti madzhab Syafi’i dalam bidang fikih, dalam bidang teologi mengikut Abul Hasan al-Asy’ari dan Maturidi. Madzhab dan teologi ini mayoritas dianut umat Islam Nusantara.
Dalam kitabnya al-Tibyan fi al-Nahyi ‘an Muqatha’ati al-Arham wa al-‘Aqarib wa al-Ikhwan terekam nasihat-nasihat penting yang disampaikan dalam pidato mu’tamar NU ke-XV 9 Pebruari 1940 di Surabaya.
Ia menyeru kepada umat Islam untuk bersungguh-sungguh berjihad melawan akidah yang rusak dan pengkhina al-Qur’an. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar menjaga keutuhan umat Islam dan tidak fanatik buta kepada perkara furu’[3].
Di hadapan peserta mu’tamar yang dihadiri para ulama’, Syekh Hasyim Asy’ari menyeru untuk meninggalkan fanatisme buta kepada satu madzhab. Sebaliknya ia mewajibkan untuk membela agama Islam, berusaha keras menolak orang yang menghina al-Qur’an, dan sifat-sifat Allah swt, dan memerangi pengikut ilmu-ilmu batil dan akidah yang rusak. Usaha dalam bentuk ini wajib hukumnya. Ia mengatakan:
“Wahai para ulama’ yang fanatik terhadap madzhab-madzhab atau terhadap suatu pendapat, tinggalkanlah kefanatikanmu terhadap perkara-perakar furu’, dimana para ulama telah memiliki dua pendapat yaitu; setiap mujtahid itu benar dan pendapat satunya mengatakan mujtahid yang benar itu satu akan tetapi pendapat yang salah itu tetap diberi pahala. Tinggalkanlah fanatisme dan hindarilah jurang yang merusakkan ini (fanatisme). Belalah agama Islam, berusahalah memerangi orang yang menghinal al-Qur’an, menghina sifat Allah dan perangi orang yang mengaku-ngaku ikut ilmu batil dan akidah yang rusak. Jihad dalam usaha memerangi (pemikiran-pemikiran) tersebut adalah wajib”[4].
Tegas, tidak kenal kompromi dengan tradisi-tradis batil, serta bijaksana, inilah barangkali karakter yang bisa kita tangkap dari pidato beliau tersebut. Bahkan pidato tersebut disampaikan kembali dengan isi yang sama pada Muktamar ke-XV 9 Pebruari 1940 di Surabaya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap masa depan warga Nadliyyin dan umat Islam Indonesia umumnya, terutama masa depan agama mereka ke depannya – yang oleh beliau telah diprediksi mengalami tantangan yang berat.
Menurut Syekh Hasyim Asy’ari, fanatisme terhadap perkara furu’ itu tidak dipernkenankan oleh Allah swt, tidak diridlai oleh Rasulullah saw (al-Tibyan, hal. 33). Oleh sebab itu ia menyeru untuk bersatu padu, apapun mazhab fikihnya. Selama ia mengikuti salah satu madzhab yang empat, ia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Jika berdakwah dengan orang yang berbeda madzhab fikihnya, ia melarang untuk bertindak keras dan kasar, tapi harus dengan cara yang lembut. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath’i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama terdahulu. Inilah sikap adil, yakni menempatkan perkara pada koridor syariah yang sebenarnya.
Dalam kitab yang sama, beliau mengutip hadis dari kitab Fathul Baariy bahwa akan datang suatu masa bahwa keburukannya melebihi keburukan zaman sebelumnya. Para ulama dan pakar hukum telah banyak yang tiada. Yang tersisa adalah segolongan yang mengedepan rasio dalam berfatwa. Mereka ini yang merusak Islam dan membinasakannya.
Ditulis dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, Seykh Hasyim Asy’ari mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam lautan fitnah, yaitu berdakwah mengajak kepada agama Allah akan tetapi dalam hati ia durhaka kepada-Nya[5].
Nahi Munkar Syekh Hasyim
Hadratus Syekh Hasyim Asyari, pernah menceritakan tentang keadaan pemikiran kaum Muslimin di pulau Jawa. Cerita itu kemudian ditulis dalam salah satu kitabnya, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah. Selain dalam kitab tersebut, juga diuraikan dalam karya-karya lain, tentang ajaran-ajaran yang menyimpang yang harus diluruskan.
Sejak NU didirikan pertama kali pada 31 Januari 1926, Syeikh Hasyim Asy’ari sudah mengeluarkan rambu-rambu peringatan terhadap paham nyeleneh. Peringatan tersebut dikeluarkan agar warga NU ke depan hati-hati menyikapi fenomena perpecahan akidah.
Pada sekitar tahun 1330 H terjadi infiltrasi beragam ajaran dan tokoh-tokoh yang membawa pemikiran yang tidak sesuai dengan mainstream Muslim Jawa waktu, yakni berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah[6].
Kyai Hasyim mengkritik orang-orang yang mengaku-ngaku pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, dengan menggunakan paradigma takfir terhadap madzhab lain, penganut aliran kebatinan, kaum Syiah Rafidhah, pengikut tasawwuf menyimpang yang menganut pemikiran manunggaling kawulo gusti[7].
Organisasi yang beliau dirikan, NU, bertujuan memperbaiki keislaman kaum Muslim nusantara dengan cara membangkitkan kesadaran ulama-ulama’ Nusantara akan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar. Diharapkan dengan wadah organisasi ini, para ulama’ bersatu padu membela akidah Islam.
Paradigma takfir, dalam bidan furu’, tidaklah tepat karena akan memcah belah kaum Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam menyikapi perbedaan furuiyah, Kyai Hasyim melarang untuk bersikap fanatik buta.  Ia mendorong keras kepada para ulama’ untuk bersama-sama membela akidah Islam. Maka, seruan untuk tidak fanatik buta terhadap pendapat ijtihad merupakan salah satu cara untuk menggalang kekuatan pemikiran dalam satu barisan.
Jika berdakwah dengan orang yang berbeda madzhab fikihnya, ia melarang untuk bertindak keras dan kasar, tapi harus dengan cara yang lembut. Sebaliknya, orang-orang yang menyalahi aturan qath’i tidak boleh didiamkan. Semuanya harus dikembalikan kepada akidah yang benar.
Aliran Syiah yang mencaci sahabat Abu Bakar dan Umar adalah aliran yang dilarang untuk diikuti. Bagaimana bermuamalah dengan penganut Rafidhah? Beliau mengutip penjelasan Qadhi Iyadh tentang hadis orang yang mencela sahabat, bahwa ada larangan untuk shalat dan nikah dengan pencaci maki sahabat tersebut. Karena mereka sesungguhnya menyakiti Rasulullah saw.
Meski pada masa itu aliran Syi’ah belum sepopuler sekarang, akan tetapi Hasyim Asya’ari memberi peringatan kesesatan Syi’ah melalui berbagai karyanya. Antara lain;  "Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, "Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama’ah,al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin” dan “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”.
Hasyim Asy’ari, dalam kitabnya “Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’” memberi peringatan kepada warga nahdliyyin agar tidak mengikuti paham Syi’ah.Menurutnya, madzhab Syi’ah Imamiyyah dan Syi’ah Zaidiyyah bukan madzhab sah. Madzhab yang sah untuk diikuti adalah Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali[8].
Beliau mengatakan: “Di zaman akhir ini tidak ada madzhab yang memenuhi persyaratan kecuali madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Adapun madzhab yang lain seperti madzhab Syi’ah Imamiyyah dan Syi’ah Zaidiyyah adalah ahli bid’ah. Sehingga pendapat-pendapatnya tidak boleh diikuti” (Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, halaman 9)[9].
Syeikh Hasyim Asy’ari mengemukakan alasan mengapa Syi’ah Imamiyyah dan Zaidiyyah termasuk ahli bid’ah yang tidak sah untuk diikuti. Dalam kitab Muqaddimah Qanun Asasi halaman 7 mengecam golongan Syi’ah yang mencaci bahkan mengkafirkan sahabat Nabi saw.
Mengutip hadis yang ditulis Ibnu Hajar dalam Al-Shawa’iq al-Muhriqah, Syeikh Hasyim Asy’ari menghimbau agar para ulama’ yang memiliki ilmu untuk meluruskan penyimpangan golongan yang mencaci sahabat Nabi saw itu.
Hadis Nabi saw yang dikuti itu adalah: “Apabila telah Nampak fitnah dan bid’ah pencacian terhadap sahabatku, maka bagi orang alim harus menampakkan ilmunya. Apabila orang alim tersebut tidak melakukan hal tersebut (menggunakan ilmu untuk meluruskan golongan yang mencaci sahabat) maka baginya laknat Allah, para malaikat dan laknat seluruh manusia”.
Peringatan untuk membentengi akidah umat itu diulangi lagi oleh Syeikh Hasyim dalam pidatonya dalam muktamar pertama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, bahwa madzhab yang sah adalah empat madzhab tersebut, warga NU agar berhati-hati menghadapi perkembangan aliran-aliran di luar madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah tersebut.
Dalam Qanun Asasi itu, Syeikh Hasyim Asy’ari menilai fenomena Syi’ah merupakan fitnah agama yang tidak saja patut diwaspadai, tapi harus diluruskan. Pelurusan akidah itu menurut beliau adalah tugas orang berilmu, jika ulama’ diam tidak meluruskan akidah, maka mereka dilaknat Allah swt.
Kitab “Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’” sendiri merupakan kitab yang ditulis oleh Syeikh Hasyim Asy’ari, berisi pedoman-pedoman utama dalam menjalankan amanah keorganisasian Nahdlatul Ulama. Peraturan dan tata tertib Jam’iyyah mesti semuanya mengacu kepada kitab tersebut.
Sikap tegas juga ditunjukkan Syeikh Hasyim dalam karyanya yang lain. Antara lain dalam “Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama’ah” dan “al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin” dan “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”, di mana cacian Syi’ah dijawab dengan tuntas oleh Syeikh Hasyim dengan mengutip hadis-hadis Nabi SAW tentang laknat bagi orang yang mencaci sahabatnya.
Hampir setiap halaman dalam kitab “al-Tibyan” tersebut berisi kutipan-kutipan pendapat parra ulama salaf salih tentang keutamaan sahabat dan laknat bagi orang yang mencelanya. Diantara ulama’ yang banyak dikutip adalah Ibnu Hajar al-Asqalani, dan al-Qadli Iyadl.
Hadis-hadis Nabi saw yang dikutip dalam dua kitab tersebut antara lain berbunyi:”Janganlah kau menyakiti aku dengan cara menyakiti ‘Aisyah”. “Janganlah kamu caci maki sahabatku. Siapa yang mencaci sahabat mereka, maka dia akan mendapat laknat Allah swt, para malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak akan menerima semua amalnya, baik yang wajib maupun yang sunnah”.
Pada masa lalu di Jawa juga telah muncul ajaran ibahiyyah. Kelompok ini mengajarakan pengguguran kewajiban syariah. Dijelaskannya, jika seseorang telah mencapai puncak mahabbah (cinta), hatinya ingat kepada Sang Maha Pencipta, maka kewajiban menjalan syariat menjadi gugur. Ibadah cukup hanya dengan mengingat Allah saja. Kyai Hasyim menyebut mereka sebagai kelompok sesat dan zindiq[10]. (Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, hal. 11).
Ajaran-ajaran lain yang menyusup merusak tasawwuf adalah ajaran inkarnasi, dan manunggaling kawula gusti. Menurut beliau orang yang meyakini inkarnasi telah mendustakan firman Allah swt dan sabda Rasulullah saw. Ajaran manunggaling kawula gusti merusak telah merusak ajaran tasawwuf. Ajaran ini menyimpangkan karena mengajarkan panteisme.
Menurut Kyai Hasyim, konsep penyatuan wujud yang ada pada para ulama’ sufi dahulu bukanlah panteisme bukan pula pluralisme, tapi penyatuan itu hanya dalam konteks hierarki wujud, antara wujud makhluk dan wujud Allah. Tidak dipungkiri ajaran tersebut sengaja dirusak untuk menyimpangkan ajaran tasawwuf para ulama’-ulama’ terdahulu. Mereka ini disebut orang jahil yang sok bertasawwuf.
Dalam kitab Al-Dhurar al-Muntastiro fi Masa’ili al-Tis’i ‘Asyarah Syekh Hasyim memberi penjelasan-penjelasan ringkas dan padat tentang konsep-konsep kewalian dan tasawwuf. Di situ, terdapat penjelasan penting. Bahwasannya, jika ada seorang mengaku wali lantas melakukan hal-hal ‘aneh’, namun mengingkari syariat maka -- menurut beliau -- dia bukan wali, tapi sedang ditipu setan.
Beliau mengatakan bahwa, siapapun diwajibkan untuk melaksanakan syariat. Tidak ada perbedaan antara seorang santri, kyai, orang awam dan wali, semuanya sama diwajibkan menjalankan perintah syariah.
Ia mengatakan, “Tidak ada namanya wali yang meninggalkan kewajiban syariat. Apabila ada yang mengingkari syariat maka ia sesungguhnya mengikuti hawa nafsunya saja dan sedang tertipu setan”[11].
Penjelasan-penjelasan tersebut merupakan usaha Kyai Hasyim untuk membendung keyakinan yang mendekonstruksi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah di kalangan jam’iyah NU secara khusus dan umat Islam di Nusantara secara umum. Bahkan menurutnya, kelompok-kelompok yang menyimpang tersebut lebih berbahaya bagai kaum Muslimin daripada kekufuran lainnya. Sebab, kalangan Muslim awam mudah terkecoh dengan penampilan mereka, apalagi bagi kalangan yang awam dalam bahasa arab dan syariat.
Mereka wajib dibendung. Tapi beliau mengingatkan, bahwa nahi munkar terhadap aliran ‘nyeleneh’ tersebut harus dilakukan sesuai petunjuk syariat. Tidak boleh nahi munkar dengan cara munkar pula atau menimbulkan fitnah baru. Sehingga tidak menyudahi kemungkaran namun akan menambah kemungkaran itu sendiri, yakni menambah umat Islam makin menyimpang akidahnya. Sebagaimana dilarangnya sedekah dengan harti hasil curian. Tapi di sini bukan larangan nahi mungkar dengan ‘tangan’, namun yang dilarang  adalah yang melanggar syariat. Inilah karakter Syekh Hasyim Asy’ari yang patut diteladani umat. Tegas terhadap penyimpangan Islam, teduh dalam menyikapi perbedaan furu’.
Ia salah satu tokoh nasional pejuang syari’ah. Ia adil. Kepada pengikutnya yang salah, ia tak segan membenahi, dan terhadap kelompok lain yang menyimpang, tanpa sungkan ia mengkritik. Semuanya demi Islam, demi keagungan Allah, bukan demi manusia tertentu.
Dalam kitabnya Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat mengisahkan pengalamannya. Tepatnya pada Senin 25 Rabi’ul Awwal 1355 H, Kyai Hayim berjumpa dengan orang-orang yang merayakan Maulid Nabi saw. Mereka berkumpul membaca Al-Qur’an, dan sirah Nabi[12].
Akan tetapi, perayaan itu disertai aktivitas dan ritual-ritual yang tidak sesuai syari’at. Misalnya, ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa hijab), menabuh alat-alat musik, tarian, tertawa-tawa, dan permainanan yang tidak bermanfaat. Kenyataan ini membuat Kyai Hasyim geram. Kyai Hasyim pun melarang dan membubarkan ritual tersebut.
Syekh Hasyim Asy’ari tidak pernah mengajarkan paham liberalisme, pluralisme, dan sekularisme. Fatwa-fatwanya cukup tegas. Tidak abu-abu. Beliau mengatakan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah menyimpang. Hanya Islam lah agama wahyu yang orisinil, yang harus tetap dijaga dan dipeluk.
Sebab, liberalisasi dan pluralisasi agama jelas menyalahi tradisi NU, apalagi melawan perjuangan KH. Hasyim Asy’ari. ”Liberalisme ini mengancam akidah dan syariah secara bertahap,” ujar KH Hasyim Muzadi seperti dikutip www.nuonline.com pada 7 Februari 2009.
KH. Hasyim Asy’ari sangat menentang ide penyamaan agama, dan memerintahkan untuk melawan terhadap orang yang melecehkan Al-Qur’an, dan menentang penggunaan ra’yu mendahului nash dalam berfatwa (lihat Risalah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah). Dalam Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, Syekh Hasyim mewanti agar berhati-hati jangan jatuh pada fitnah – yakni orang yang tenggelam dalam laut fitnah, bid’ah, dan dakwah mengajak kepada Allah, padahal mengingkari-Nya.
Perjuangan Syekh Hasyim pada zaman dahulu adalah menerapkan syariat Islam. Untuk itulah beliau, sepulang dari belajar di Makkah mendirikan jam’iyyah Nadlatul Ulama’ – sebagai wadah perjuangan melanggengkan tradisi-tradisi Islam berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Liberalisme di kalangan NU sesungguhnya telah dianggap sebagai penyimpangan yang harus diluruskan. Pada Muktamar NU di Boyolali Jawa Tengah, terbit rekomendasi dari sesepuh Kyai NU agar kepengurusan NU dan organisasi-organisasi di bawahnya dibebaskan dari orang-orang berhaluan Islam Liberal.
PWNU Jawa Timur patut menjadi teladan warga NU dalam meneruskan perjuangan Kyai Hasyim ‘Asy’ari. Pada 9 Januari 2012, melalui ketuanya, KH. Mutawakil Alallah, PWNU secara resmi menyatakan bahwa Syiah sesat. "Kami harap, aparat membubarkan kelompok Syiah. Jika dibiarkan berkembang keberadaan mereka akan menabrak konstitusi. Aliran itu hanya mengakui satu pimpinan dan imam, yakni yang masih ada hubungan keluarga dengan pimpinan sebelumnya. Hal itu bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa," terang Mutawakkil kepada metronews.com. seperti dilansir dalam berita suara-islam.com, Kyai asal Probolinggo ini menjelaskan bahwa Syiah telah melanggar HAM karena mecaci sahabat Nabi saw. Ajaran Syiah menyebut Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan sebagai "perampok" posisi Sayidina Ali bin Abi Thalib. juga tidak mengakui Al Quran sebanyak 30 juz serta tidak mengakui Hadits Bukhari-Muslim, kecuali hadits dari Syiah sendiri. Mereka juga tidak mengakui imam di luar Sayidina Ali, sehingga mereka tidak menerima kepemimpinan presiden, gubernur, bupati/wali kota, dan seterusnya.
Ketegasan Kyai Hasyim ‘Asy’ari semoga menjadi teladan baik bagi ulama di Indonesia. Tindakan nyata dan tegas hukumnya fardlu 'ain bagi para ulama' yang memiliki otoritas dalam tubuh organisasi.
Ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia seperti NU adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari gempuran penyimpangan akidah. NU dan Muhammadiyah bagi muslim Indonesia adalah dua kekuatan yang perlu terus di-backup. Jika dua kekuatan ini lemah, tradisi keislaman Indonesia pun bisa punah.[]



[1] Uraian ini dapat dibaca  di Muhammad Najih Maimoen, Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal dalam Tubuh NU, (Rembang: Toko Kitab al-Anwar PP al-Anwar Sarang, 2011)
[2] http://kangdoellah.wordpress.com/2011/04/05/biografi-kh-hasyim-asy%E2%80%99ari
[3] Hasyim Asy’ari, al-Tibyan fi al-Nahyi ‘an Muqatha’ati al-Arham wa al-‘Aqarib wa al-Ikhwan,(Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy, tanpa tahun), hal. 32
[4] Ibid, hal. 33-34
[5] Hasyim ‘Asy’ari, al-Qanun al-Asasi li Jam’iyati Nadlatu al-‘Ulama, dalam al-Tibyan fi al-Nahyi ‘an Muqatha’ati al-Arham wa al-‘Aqarib wa al-Ikhwan,(Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy, tanpa tahun), hal. 22-23
[6] Hasyim ‘Asy’ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 9
[7] Ibid, hal. 10
[8] Ibid, hal. 14. Lihat juga Keputusan Muktamar NU I di Surabaya pada 21 Oktober 1929 dalam Ahkamul Fukoha’ Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, (Surabaya; Diantama dan LT NU Jawa Timur), hal. 3
[9] Hasyim ‘Asy’ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 9

[10] Hasyim ‘Asy’ari, Risalah Ahl al-Sunnah wal Jamaah, (Jombang: Maktabah al-Turats al-Islamiy,), hal. 11

[11] Hasyim Asy’ari, Al-Dhurar al-Muntastiro fi Masa’ili al-Tis’i ‘Asyarah,(Kediri: PP. Lirboyo Kediri, tanpa tahun), hal. 4 dan 6
[12] Hasyim Asy’ari, Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat,(Jombang: Maktabah al-Turast al-Islamiy,tanpa tahun), hal. 9

Biar pada tau , bagaimana Organisasi Islam dan Pejuang Nahdlatul 'Ulama ini berdiri (Sejarah )

Tersebutlah Maulana Malik Ibrahim (pakar tata negara Turki), Syaikh Jumadil Kubro-Mesir (dimakamkan di komplek Trowulan), Syaikh Maulana Israil, Syaik Ahmad Subakir, Syaikh Samarkand (Asmarokondi), dsb. Dilanjutkan gelombang kedua yang dikenal dengan Wali Songo, diantaranya Sayyid Ja’far Shodiq Al Quds (Sunan Qudus/Ahli Militer) dan Syarif Hidayatullah. Tokoh-tokoh diatas tak dipungkiri lagi dalam komunitas Nahdliyin dikenal sebagai Waliyullah yang sangat dihormati. Dalam mengemban tugas da’wah Wali Songo mengunakan pendekatan-pendekatan yang dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat Nusantara.







Penjajahan mengakibatkan keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat menjadi problemtika yang secara estafet berlangsung lama, hingga menggugah kesadaran semangat Jihad untuk bangkit. Kaum pelajar yang muncul dari pesantren juga tak lepas turut andil untuk menjadi bagian dari semangat kebangkitan ini, hingga muncullah Nahdlatul wathan yang dimotori oleh KH Wahab Hasbullah dan Kyai Raden Mas Mansur.


Sebelumnya Kyai Wahab juga telah mendirikan Sarekat Islam cabang mekkah ketika beliau sedang belajar disana, lantas terjadi perang dunia I pada tahun 1914 berpengaruh pada stabilitas organisasi tersebut. lantas KH Wahab pulang mendirikan Nahdlatul tujjar (kebangkitan kaum saudagar ). Pada tahun berikutnya 1918 beliau pindah ke surabaya  mendirikan kelompok Taswirul Afkar/konseptualisasi pemikiran atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.sebagai langkah konkrit dari taswirul afkar kemudian muncul madrasah Nahdlatul Wathan, madrasah Nahdlatul Wathan mempunyai cabang di beberapa kota hingga bermuncullan madrasah serupa dengan nama hidayatul wathan, far’ul Wathan. Istilah Wathan yang berarti “bangsa” yaitu tanah air bumi ini yang merupakan ciptaan Allah karena Nabi mengibaratkan Umat Islam dunia ibarat satu tubuh maka perlu dibuat institusi Islam yang menaungi semuanya yaitu Khilafah bukan hanya sejengkal tanah air Indonesia saja, merupakan pilihan nama sebagai salah satu bukti jiwa Ukhuwah Islamnya yang timbul pada saat itu.

Respon Tokoh Pendiri NU Atas Keruntuhan Daulah Khilafah Utsmaniyah

Pada Februari 1924, pemerintahan Sekuler Mustafa Kemal (seperti Soekarno yang berfaham sekuler) Republik Turki menghapuskan jabatan Khalifah (khilafah). Hal ini memberikan dorongan kepada pembicaraan tentang teori politik Islam dan upaya-upaya untuk membangun institusi-institusi pan-Islami yang baru (Latar Belakang berdirinya Nu adalah menegakan kembali Khilafah Islamiyah). Para penguasa Daulah Utsmaniyah di Istanbul sudah sejak abad ke-19 menyandang gelar sultan dan khalifah; gelar khalifah menunjukkan klaim mereka sebagai pengganti Nabi dan karena itu merupakan kewenangan tertinggi atas seluruh dunia muslim.

Pada akhirnya kekuasaan berhembus ke Mekkah, walaupun seacara De facto tidak seperti sesungguhya kekuasan Daulah-daulah sebelumnya, namun letak kawasan ini ditunjang dengan keberadaan aktivitas haji yang di langsungkan di tempat tersebut, memberikan dampak yang terasa pada kaum muslim di Negara-negara lain, hingga pada akhirnya Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Salafy di Mekkah (padahal rezim Arab Saudi dulunya memberontak kepada Khilafah Utsmaniyah dengan bantuan Inggris pada Perang Dunia I, maka wajar jika sampai sekarang aliran Salafy menolak Khilafah karena sudah tenteram dengan konsep nasionalisme-nya. Maka sebuah keniscayaan gerakan Islam yang menyuarakan Khilafah seperti Hizbut Tahrir dilarang di Arab Saudi karena sudah tenteram dengan konsep negaranya yang bertentangan dengan cita-cita nabi dan para sahabat yaitu Daulah Khilafah Islamiyah bukan nasionalisme Arab Saudi. Dan hingga detik inipun rezim Saudi begitu mesra menjalin kerjasama dengan Inggris dan Amerika dan memberikan tanah mereka untuk dijadikan pangkalan militer AS dan sekutu untuk membunuh jutaan Muslim Iraq dan Afghanistan. Selain itu, aliran Salafy bukannya membantu jihad ke Afghan malah menghujat mujahidin Afghan dengan sebutan Khawarij dan menghujat Osama bin Laden dengan sebutan yang tak pantas. Maka banyak pemuda Arab Saudi yang masih waras otaknya berhijrah membela muslim Palestina, Afghanistan, dll yang dibantai oleh salibis yang dekat dengan pemerintahan mereka yaitu rezim Saudi), hal ini mendapat tanggapan keras dari kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, kalangan pesantren di Indonesia khususnya menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban yang direncanakan oleh raja Saud.

Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah bersama Syekh Ahmad Ghonaim (mesir) dan Kyai Asnawi (kudus) dengan dukungan penggalangan dana dari H Hasan Gipo dan H Burhan utusan Komite Hejaz akhirnya diberangkatkan.

Selanjutnya untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

NU dan Perjuangan Bangsa.

Perjalanan bangsa Indonesia seiring dengan terjadinya penjajahan memberikan ruang yang jelas terhadap bukti dan komitmen kebangsaan  terhadap para pejuang dan mujahid-mujahid bangsa. NU yang diisi oleh putra-putra bangsa dari kalangan pesantren juga tak kalah telah memberikan sumbangsih yang besar pada perjuangan mempertahankan tanah air, walaupun tak tercatat secara jelas di buku-buku sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, para kyai dan generasi dari kalangan pesantren ini telah mampu membuktikan jiwa jihadnya, kita tengok saja diantaranya ketika  muktamar NU tahun 1935 di Banjarmasin menghasilkan consensus terhadap kewajiban membela tanah air meskipun dibawah kekuasaan pemerintah  hindia belanda, karena para ulama berpendapat meski saat itu Indonesia berada dibawah kekuasaan hindia belanda, namun masyarakat muslim menjadi sebuah komunitas yang harus dilindungi meskipun berada pada entitas Negara tidak berasas islam (Menggunakan hukum kafir hingga sekarang).


Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab.
   
  

Nahdlatul Ulama


Setelah Komite Hijez menjalankan tugasnya, maka muncullah inisiatif terhadap pembentukan  organisasi yang meneruskan konsep dan pikiran-pikiran kalangan pesantren pada saat itu, hingga akhirnya terbentuklah organisasi Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) berdiri pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Dalam rapat para pengagas yang dilaksanakan di kertopaten Surabaya muncullah nama organisasi (Nahdltul Ulama) yang sampai hari ini kita kenal, nama tersebut pertama di usulkan oleh KH Mas Alwi bin Abdul Azis yang istilah tersebut pernah disampaikan oleh Kyai Abdul Hamid pimpinan pesantren Sedayu gresik, menurut Gus Dur istilah tersebut mendapat inspirasi dari Maqolah Syekh Ibn Atho’illah Al isskndari dalam kitab Syarah Hikam :

لاتصحب من لم ينهضك حاله ولا يدلك على الله مقاله
Jangan engkau jadikan teman orang yang tingkah dan perkataannya tidak membangkitkan dan menunjukkan terhadap ALLAH.

Nahdlatul Ulama di pimpin oleh Rais Akbar pertama Yaitu KH Hasyim Asyari serta ketua Tanfidz pada saat itu H Hasan Gipo, organisasi ini juga didukung oleh ulama-ulama pada saat itu diantaranya Kyai Ahyat (kebondalem), Kyai Mas Alwi Bin Abdul Aziz, Kyai Wahab Hasbullah, Kyai Mas Nawawi (pasuruan) Kyai Bisri syamsuri, Kyai Abdullah Faqih maskumambang (Gresik), Kyai Asnawi (kudus), Kyai Dahlan Abdul kohar (mojokerto), Kyai Raden Muntoha (madura), serta sederet nama Kyai yang tidak tersebut.

Ada komentar ?

comments powered by Disqus
Copyright © 2012-2013 ASWAJA NU - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger